Tulisan Bebas
Sebagian Dalil Amalan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Berikut ini adalah beberapa pokok argumentasi kalangan nahdliyyin dalam mengamalkan berbagai ritual Ibadah dalam Agama Islam. Selain nomor satu, merupakan terjemahan dari kitab dasar ahli sunnah yang menjadi kajian diberbagai pesantren. Adapun dalil argumentasi dipetik dari kitab referensi yang cukup kredible(mu‟tabaroh).
- PUJI-PUJIAN SEBELUM SHOLAT
HR Abu Dawud [4360] anNasa’i [709] dan Ahmad [209281). Mengomentari hadits ini, Syaikh Ismail Az-Zain menjelaskan adanya kebolehan melantunkan syair yang berisi puji-pujian, nasihat, pelajaran tata krama dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid. (Irsyadul mu‟minin ila Fadha’ili Dzikri Rabbil ‘Alamin, hlm. 16). [Lihat Buku Seribu Bait Pujian Syair Wali Tanah Jawa, Secercah argumentasi]
- DO‟A QUNUT SHUBUH
Diriwayatkan dari Ibnu Sirin bahwasanya Annas bin Malik ditanya : Apakah Nabi saw membaca qunut pada sholat Shubuh ? Maka beliau menjawab : Ya. Lalu dikatakan padanya : Sebelum ruku‟ atau setelahnya ? Beliau berkata : Setelah ruku‟. [ Fiqhus sunnah, Juz 1, Hal. 38-39 ]
- SHOLAT TAROWIH 20 ROKA‟AT
Menurut madzhab kita, bahwasanya sholat Tarowih adalah 20 roka‟at, karena hadits yang diriwayatkan oleh imam Baihaqiy dan lainnya dengan sanad yang shohih, dari sahabat Sa-ib bin Yazid RA. [ Al-Khaawi lil fataawiy, karangan imam As-Suyuthiy, Juz 1, Hal. 350 ]
- SHOLAT TAROWIH / WITIR TIAP DUA ROKA‟AT SALAM
Ketahuilah, bahwasanya sholat Tarowih itu dua roka‟at-dua roka‟at menurut madzhab Ahlussunnah wal jama‟ah – sampai penulis berkata – Rosululloh saw bersabda : Sholat malam itu du‟a roka‟at-dua roka‟at, maka bila salah satu dari kalian khawatir datangnya waktu shubuh, maka sholatlah satu roka‟at, sehingga apa yang telah dikerjakannya menjadi sholat witir baginya. Hadits riwayat imam Bukhori dari sahabat „Abdulloh bin „Umar. [ Khujjatu Ahlissunnah, Hal. 25-27, Juz 1, Cetakan kedua, Hal. 16 ]
- KHAUL DAN ZIAROH QUBUR
Imam Waqidi berkata : Dahulu Rosululloh menziarahi muslimin yang terbunuh di perang Uhud pada setiap tahunnya. [ Al-Kawakibud durriyyah, Juz 1, Hal. 32 ]
- ADZAN JUM‟AT DUA KALI (2+1=3)
Maka ketika zaman kekholifahan „Usman RA, dan umat muslimin telah menjadi banyak, maka sahabat „Usman memerintahkan adzan ke-3 pada hari Jum‟at, lalu dengan perintah itu dilakukanlah adzan di atas menara-menara, kemudian tetaplah perkara itu seperti itu (tetap dilakukan adzan yang ke-3). [ Al-Bukhori Masykul, Juz 2, Hal. 9 ]
- TALQIN MAYIT SETELAH DIQUBUR
Diriwayatkan dari Abu Umaamah : Apabila aku meninggal, maka lakukanlah padaku sebagaimana Rosululloh saw memerintah kita untuk melakukannya pada mayit-mayit kita. Al-Hadits. [ Subulus salam, Juz 2, Hal. 113, atau Khujjatu ahlissunnah, Juz 1, atau Nailul author, Juz 4, Hal. 101-102 ]
- KIRIM ARWAH / TAHLIL
Rosululloh saw bersabda : Barang siapa menolong mayit dengan bacaan al-qur‟an dan dzikir, maka Alloh mewajibkannya masuk surga. Hadits riwayat Ad-Darimiy dan An-Nasai dari sahabat Ibnu „Abbas. [ Risalah daarul hadits al-fiqhiyyah, Malang, 1962/1977 No.4 Hauta 9 ]
- MEMBACA ALBARZANJI / MANAQIB
Sungguh telah diriwayatkan dalam sebuah hadits Nabi saw, bahwasanya Beliau bersabda : Barangsiapa yang menulis sejarah seorang mu‟min, maka seakan-akan dia menghidupkannya, barangsiapa yang membaca sejarahnya, maka seakan-akan dia menziarahinya, dan barangsiapa yang menziarahinya, maka sungguh ia berhak atas keridhoan dari Alloh ta‟ala. Al-hadits. [ Bughyatul mustarsyidiin : 97 ]
- MEMUTAR TASBIH
Ibnu Abu Syaibah meriwayatkan sebuah hadits, bersama Abu Dawud, Turmudzi, Nasai dan Al-Hakim menshohihkannya, dari Ibnu „Umar, berkata : Aku melihat Nabi saw memutar tasbih dengan tangannya. [ Al-khaawii lifatawiy, Juz 2, Hal. 2 ]
- TAWASSUL (WASILAH)
Sungguh telah diriwayatkan dengan shohih dari sebagian sahabat bahwasanya mereka memerintahkan sebagian orang yang mempunyai hajat, untuk bertawasul dengan Nabi saw setelah wafatnya beliau, pada masa kekholifahan „Usman RA, maka mereka bertawasul dengan beliau saw, sehingga hajatnya terpenuhim sebagaimana dituturkan oleh imam At-Thobroniy. [ Al-Kawakibud durriyyah, Juz 2, Hal. 6 ]
- MEMEGANG MUSKHAF AL-QURAN
Sungguh dalam surat yang ditulis Rosululloh saw kepada „Amr bin Hazm, terdapat lafadz : Tidak boleh menyentuh Al-Qur‟an kecuali orang yang suci. [ Buluughul maroom, Hal. 11 ]
- MENGANGKAT KEDUA TANGAN KETIKA BERDO‟A
Sungguh telah tetap riwayat tentang mengangkat kedua tangan ketika berdo‟a dalam banyak hadits, dan imam Al-Mundziriy telah mengarang satu juz kitab tentang hal itu, dan imam Nawawi berkata : Sungguh aku telah mengumpulkan tentang hal itu sejumlah tiga puluhan hadits, baik dari riwayat shohih imam Bukhori – Muslim, ataupun salah satunya, beliau menyebutkannya pada akhir-akhir bab sifat sholat Nabi saw dalam syarh kitab Muhadzdzab. Adapun hadits riwayat sahabat Anas tentang ketiadaan mengangkat tangan pada selain sholat istisqo‟, maka yang dimaksud dengan hal itu adalah ketiadaan berlebih-lebihan, bukan ketiadaan mengangkat tangan dengan makna asli. [ Subulus salam : 79 ]
- KIRIM SHODAQOH UNTUK MAYIT
Diriwayatkan dari „Aisyah RA bahwasanya seorang lelaki berkata pada Nabi saw : Sesungguhnya ibuku meninggal dengan mendadak (tanpa sempat memberikan wasiat), dan aku meyakininya seandainya dia berbicara (berwasiat), maka tentulah bershodaqoh, maka apakah ia mendapatkan pahala bila aku bershodaqoh untuknya ? Nabi bersabda : Yaa. Hadits muttafaqun ‘alaih. [ Riyadush sholihin, hal 386-387 ]
- BACA AL-QUR‟AN DAN DZIKIR (TAHLILAN) UNTUK MAYIT
Nabi saw bersabda : Barangsiapa menolong mayit dengan bacaan Al-Qur‟an dan dzikir, maka Alloh mewajibkan surga baginya. Hadits riwayat Ad-Darimiy dan An-Nasa‟i dari Ibnu „Abbas. [ Risalah daarul hadits alfiqhiyyah, Malang, 1962/1977, atau At-Tahqiiqoot, Juz 3, Hal. 400, atau An-Nasa‟i pada bab wushuuluts tsawab, Juz 2, Hal. 200 ]
- SHOLAWAT TAMBAH SAYYIDINA
Imam Al-Asnawiy berkata : Sungguh telah masyhur penambahan lafadz “sayyidina” sebelum kata “Muhammad” menurut sebagian besar pembaca sholawat, dan pada keadaan seperti itu terdapat pendapat yang lebih utama. Selesai. Dan sungguh diriwayatkan dari Ibnu „Abdissalam bahwasanya beliau menjadikan hal itu, termasuk bab sulukil adab (praktek adab yang baik). [ Nailul Author, Juz 2, Hal. 326 ]
- SHOLAT HARI RAYA DI MASJID
Dan yang sunnah adalah melakukan sholat „Ied dalam mushola ketika masjid daerah itu sempit, karena adanya hadits yang meriwayatkan bahwasanya Nabi saw dulu keluar ke mushola –hingga ucapan– karena adanya hadits yang meriwayatkan bahwasanya sahabat „Ali RA meminta Abu Mas‟ud al-anshoriy menggantikannya untuk sholat (menjadi imam) bersama orang-orang yang lemah dalam sebuah masjid. [ Al-Majmu‟ karangan An-Nawawi, Juz 5, Hal. 5 ]
- HADITS MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Nabi saw bersabda : Barangsiapa mengagungkan kelahiranku, maka aku akan menjadi pemberi syafa‟at baginya pada hari qiyamat. [ Madarijush shu‟uud syarh Al-Barzanjiy, Hal. 15 ]
- ADZAN MENANAM MAYIT
- Imam Ibnu Hajar berkata : Aku mengembalikannya pada kitab syarh Al-„Ubaab : Akan tetapi ketika adzan tepat bersamaan dengan turunnya mayit ke dalam qubur, maka pertanyaan qubur akan diperingan baginya.
[ I‟aanatut tholibin, Juz 1, Hal. 230 ]
- Nabi saw bersabda : Jika di suatu daerah dikumandangkan adzan, maka Alloh akan mengamankan daerah itu dari adzab-Nya pada hari itu. Hadits riwayat At-Thobroniy dan Sa‟id Mansur dalam kitab sunan-nya dari sahabat Anas RA. [ Al-Jami‟us shoghir, Hal. 16, Terbitan Daarul Qolam ]
- CARA MEMIKUL JENAZAH (MASUK LIANG QUBUR)
Dan dalam masalah itu ada tiga pendapat : Yang pertama apa yang beliau katakan, dan orang-rang Hadiwiyah, Imam Syafi‟i, dan imam Ahmad sependapat dengan ini. Yang kedua : Mayit dilepas dari arah kepalanya, karena adanya hadits yang diriwayatkan oleh imam Syafi‟i dari orang kepercayaan secara marfu‟, dari hadits Ibnu „Abbas, bahwasanya beliau melepas mayit dari arah kepalanya. Dan ini juga merupakan salah satu dari dua pendapat imam Syafi‟i. Yang ketiga pendapat Abu Hanifah, bahwasanya mayit itu dilepas dari arah qiblat secara memalang, karena hal itu lebih mudah. [ Subulus salam, Juz 2, Hal.109 ]
- TUJUH HARI DAN EMPAT PULUH HARI UNTUK MAYIT
- Imam Thowus berkata : Sungguh orang-orang yang meninggal itu diberi cobaan dalam qubur mereka selama 7 hari, sehingga mereka (kaum muslimin) menyukai untuk memberi makanan demi mereka pada hari-hari itu — sampai ucapan — dari „Ubaid bin „Umair berkata : Dua orang lelaki mu‟min dan munafiq diberi cobaan, adapun orang mu‟min, maka ia diberi cobaan selama 7 hari, sedang orang munafiq, maka diberi cobaan selama 40 pagi (hari).
[ Al-Khawii lilfatawiy karangan imam As-Suyuthiy, Juz 2, Hal. 178, Terbitan Beirut ]
- Ucapannya “mereka menyukai”, termasuk bagian ucapan para Tabi‟in dulu melakukannya. Dan di situ ada dua pendapat menurut ahli hadits dan ushul, salah satunya bahwasanya itu juga termasuk bagian hadits marfu‟, dan maknanya : Dulu orang-orang melakukan hal itu pada zaman Nabi saw, dan beliau mengetahuinya serta menetapkannya.
[ Al-Khaawii lilfatawiy, Juz 2, Hal. 183 ]
- HADITS DHOIF UNTUK FADHOILUL A‟MAL
Madzhab yang kedua menyukai beramal dengan hadits dhoif (lemah) pada fadhoilul a‟mal dari hal-hal yang mustahab (sunat) maupun yang makruh. Dan ini adalah madzhab jumhur ulama baik ahli hadits, fiqih maupun lainnya. Dan diceritakan, sepakat akan hal itu diantara ulama, imam Nawawiy, Syaikh „Ali al-qoriy dan Ibnu Hajar al-haitamiy. [ Minhajun naqd fii „uluumil hadits, Hal 292-293 ]
- SHOLAT QOBLIYAH & BA‟DIYAH JUM‟AT
Imam Abu Dawud meriwayatkan dalamkitab sunannya, dari jalan Ayub dari Nafi‟, berkata : Dulu Ibnu „Umar memanjangkan sholat sebelum sholat Jum‟at dan sholat sesudahnya dua roka‟at di rumahnya, dan menceritakan bahwasanya Rosululloh saw melakukan hal itu. [ Ahkamul Fuqoha‟ Muqorrorotul Mu‟tamaroot Nahdhotul „Ulama, Juz 1, Hal. 8-9, atau Hujjatu Ahlissunnah wal jama‟ah, Juz 1, Hal. 12-13 ]
- MEMAKAI SORBAN / KOPYAH
- Nabi saw bersabda : Sholat sunat atau fardhu dengan memakai surban, sebanding dengan 25 sholat tanpa surban, dan sholat Ju‟mat dengan surban sebanding dengan 70 sholat Jum‟at tanpa surban. Hadits riwayat Ibnu „Asakir dari Ibnu „Umar, dan imam Al-hafidz Jalaluddin As-suyuthiy berkata : Ini hadits shohih. [ Al-Jami‟usshoghir, Juz 2, Hal. 48, Cetakan Daarul Qolam, atau Irsyadul „ibaad, Hal. 17 ]
- Dulu Nabi saw memakai kopyah putih. Hadits riwayat At-Thobroniy dari Ibnu „Umar, dan imam As-Suyuthiy berkata : Ini hadits hasan. [ Al-Jami‟usshoghir, Juz 2, Hal. 120, Daarul Qolam ]
- ADZAN ANAK LAHIR
karena Nabi saw mengumandangkan adzan pada telinga Hasan ketika Fatimah RA melahirkannya. Hadits riwayat At-Turmudziy dan berkata : Ini hadits hasan shohih, dan supaya pemberitahuan tentang tauhid, merupakan hal pertama yang mengenai pendengarannya ketika kedatangannya ke dunia, sebagaimana ia ditalqin ketika keluar darinya. [ Fathul wahab, Juz 2, Hal. 190-191 ]
- ADZAN PEMBERANGKATAN JAMA‟AH CALON HAJI
- (Ucapannya : dibelakang musafir) yakni disunatkan adzan dan iqomah juga dibelakang musafir, karena adanya hadits shohih tentang hal itu. Imam —berkata : Aku berkata : Dan sebaiknya tempat hal itu, selagi bukan perjalanan maksiat. [ I‟aanatut tolibin, Juz 1, Hal. 230 ]
- Dari jalan Abu Bakar dan Ar-Roudzbariy dari Ibnu Daasih, berkata : Bercerita padaku Ibnu Makhzum, berkata : Bercerita padaku Imam „Ali bin Abi Tholib KW dan junjungan kita „Aisyah RA, dulu Nabi saw ketika orang yang berhaji atau musafir berpisah dari beliau, maka beliau melakukan adzan dan iqomah. Ibnu Sinni berkata : Ini hadits mutawatir maknawi. Hadits diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Qorofiy dan Baihaqiy.
[ Sebagaimana dikatakan Ustadz Imam al-hafidz al-musnid, Dr. Sayyid „Abdulloh bin „Abdul Qodir bil Faqih, Malang, Hari Kamis, 4 Dzulhijjah 1393 H bertepatan dengan 1979 M, dan beliau juga berkata : Hadits ini bisa ditemukan dalam Shohih Ibnu Hibban, Juz 2, Hal. 36 ]
- MUSHOFAHAH (JABAT TANGAN) ANTARA PUTRA DAN PUTRI
Sebagian ulama memperhitungkan, termasuk kekhususan-kekhususan Nabi saw adalah bahwasanya beliau berjabat tangan dengan para wanita pada bai‟atur ridwan dari balik kain, dan itu karena sifat ma‟shum beliau (tercegah dari berbuat dosa). Adapun selain beliau saw, maka tidak boleh baginya menjabat tangan wanita lain (ajnabiyyah), karena ketiadaan aman dari fitnah. Selesai. Manawiy. [Taudhiikhul adillah, Jilid 3, Hal. 122 ]
- ZIAROH QUBUR ROSULULLOH SAW
Qodhi „Iyaadh berkata dalam kitabnya Assyifa bita‟riifi khuquuqil musthofa : Menziarohi qubur beliau saw adalah termasuk kesunahan-kesunahan kaum muslimin yang telah disepakati, dan keutamaan yang disukai. Lalu diriwayatkan dengan sanad yang muttasil dari Ibnu „Umar RA, berkata : Rosululloh saw bersabda : Barangsiapa menziarohi aku di Madinah dengan memperhitungkan pahala, maka ia akan menjadi tetanggaku, dan aku akan menjadi pemberi syafa‟at baginya pada hari qiyamat. Dan pada hadits yang lain : Barangsiapa menziarohi aku setelah matiku, maka seakan-akan menziarohi aku sewaktu hidupku. [ Risalah Hujjatu Ahlissunnah wal jama‟ah, Cetakan ke-2, Hal. 48 ]
- HADITS AHLUS SUNNAH WAL JAMA‟AH
Nabi saw bersabda : Demi dzat yang nyawa Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, maka yang satu ada di surga dan yang 72 ada di neraka. Dikatakan : Siapa mereka Yaa Rosululloh ? Nabi bersabda : Ahlussunnah wal jama‟ah. Hadits riwayat imam Thobroniy. [ I‟tiqod Ahlissunnah wal jama‟ah, Kyai Sirojuddin „Abbas, Hal. 22 ]
- HADITS MENGIKUTI SUNNAH NABI DAN SHAHABI
Beliau saw juga bersabda : Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, yang selamat dari 73 itu satu, yang lainnya celaka. Diucapkan : Dan siapa yang selamat ? Nabi menjawab : Ahlissunnah wal jama‟ah. Diucapkan : Dan apa itu ahlissunnah wal jama‟ah ? Nabi bersabda : Apa yang aku dan sahabat-sahabatku menetapinya (berpegang teguh) pada hari ini. Al-Hadits. [ Al-Milal wan nakhl, Karya Muhammad bin „Abdul Karim, Juz 1, Hal. 13, atau Dirosah „Ilmiyyah Bangkit, April 1980 M, Hal. 7 ]
- HADITS MENGIKUTI GOLONGAN YANG BESAR
Dalam juz 4 dari kitab Sullamul Ushuul Syarh Nihayatus Saul, Nabi saw bersabda : Ikutlah kalian pada golongan yang terbesar. [ Ahkamul Fuqoha, Juz 1, Hal 6]
- HADITS MENGIKUTI ULAMA
Nabi saw bersabda : Ikutilah ulama, karena sesungguhnya mereka adalah lentera dunia dan lampu-lampu akhirat. Hadits riwayat Ad-Dailamiy, dalam Musnad Al-Firdaus, dari sahabat Anas. [ Al-Jami‟us shoghir, Juz 1, Hal. 7, Cetakan Daarul Qolam ]
- HADITS SHAHIH, HASAN DAN DHA’IF
Pengarang nadzom Al-Mandzumah Baiquniyah berkata :
Yang pertama hadits shohih, yaitu hadits yang sanadnya bersambung (muttasil), tidak syadz, tidak cacat (ber‟illat) dan diriwayatkan oleh orang yang adil, dhobit (kuat hapalannya) dari orang yang semisalnya, yang bisa dipegang kedhobitan dan riwayatnya. Sedang hadits hasan adalah hadits yang diketahui jalannya (riwayatnya), dan rowi-rowinya lemah, tidak seperti hadits shahih yang telah masyhur.Dan setiap hadits yang kurang dari derajat hadits hasan, maka itulah hadits dhaif, dan pembagiannya banyak.
Wallahu a’lam bishshawab
Sumber: Syamela NU
Tim KAIFFA Kwagean, 13-09-2017
Bagus sanget niki, matur thank you, kalau bisa tingkatkan tulis menulis nya…
Bravo kwagean