Pondok Putra Induk

PONDOK PUTRA FATHUL ULUM

Pondok Putra Fathul Ulum (PPaFU) merupakan sebuah lembaga operasional bernaung di bawah Pesantren Fathul Ulum (PFU). Bertugas dalam penanganan bidang pelayanan sarana dan prasarana santri putra Kilatan maupun Tarbiyyah secara menyeluruh, juga bidang Pendidikan klasikal non formal santri putra Kilatan dan Tarbiyah.

Contact: 085739211293

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN SANTRI BARU ( PSB )

  1. Pendaftar adalah santri yang tidak sekolah formal/umum (kecuali Perguruan Tinggi).
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
  3. Menyerahkan foto kopi ijazah sekolah formal/non formal atau identitas diri yang berlaku semisal KK (Kartu Keluarga)
  4. Membayar uang Pendaftaran Santri Baru (PSB).

Santri pondok putra dibagi menjadi empat. Santri Tarbiyah, Kilatan, Temporer Dan Santri Nduduk.

1. Santri Tarbiyah

Santri Tarbiyyah adalah santri putra yang kegiatan pengajarannya menggunakan sistem KBM   (kegiatan belajar mengajar) mulai hari Sabtu sampai Kamis. Yang mana Santri Tarbiyah memiliki jenjang pendidikan mulai:

  • Ibtida’ (terdiri dari kelas 3, 4, 5 dan 6),
  • Tsanawiyah (terdiri dari kelas 1,2 dan 3),
  • Aliyah ( terdiri dari kelas 1,2 dan 3).

Namun diluar jadwal yang ada pada kegiatan KBM yang diadakan dibawah naungan lembaga madrasah (MADIN), Santri Tarbiyah bisa mengikuti pengajian layaknya Santri Kilatan. kebanyakan Santri Tarbiyah   adalah santri yang baru belajar dan belum pernah mondok, meskipun juga terkadang ada yang sudah pernah.

2. Santri Kilatan

Santri Kilatan adalah santri putra yang kegiatannya mengikuti kegiatan pengajian bandongan (guru membaca murid memaknai)/ ngebaki makna. Yang mana pengajian tersebut diadakan pondok putra mulai:

  • Pagi (Ba’da Subuh sampai pukul 10.30 WIS.),
  • Siang (Ba’da Dluhur sampai pukul 16.00 WIS)
  • Sore (Ba’da Ashar sampai Maghrib)
  • Ba’da Maghrib sampai pukul 23.30 WIS.

Dan untuk malam Selasa, Rabu dan Kamis wajib mengikuti kegiatan syawir yang terbagi dalam tingkatan Fathul Qorib dan Fathul Mu’in. berbeda dengan Santri Tarbiyah yang bisa mengikuti kegiatan kilatan apabila tidak pada jam MADIN, Santri Kilatan tidak bisa mengikuti kegiatan KBM Santri Tarbiyah yang ada dibawah naungan MADIN. Dan kebanyakan Santri Kilatan ini sudah pernah mondok. Meskipun juga terkadang ada yang belum pernah mondok sama sekali yang tujuannya memaknai kitab atau mencari ilmu namun dengan waktu yang kilat (singkat).

3. Santri Nduduk

Santri Nduduk adalah Santri Kilatan ataupun Tarbiyah yang mengikuti pengajian/pendidikan di pondok putra namun tidak berdomisili di wilayah pondok putra.

4. Santri Temporer

Santri Temporer adalah santri yang mondok dibatasi waktu maksimal 2 bulan. Dan untuk menambah masa mondok maka harus membayar lagi. Jadi santri jenis ini hanya ada pada santri kilatan saja yang tujuannya kebanyakan untuk tabarukan (mengambil berkah).

Anak lembaga yang berada di bawah naungan Pondok Putra PFU:

  1. Majlis Musyawaroh Fathul Falah (MAJROH Fathul Falah).

Menangani bidang pendidikan khusus pada Santri Kilatan. Ragam kegiatan yang ditangani sebagai berikut:

  • Kegiatan musyawaroh Santri Kilatan;
  • Kegiatan sorogan santri yang tidak lulus tes (hari Sabtu, Ahad, dan Senin)
  • Kursus fan ilmu Alat, Hisab, Tajwid, Mantiq dll;
  • Musyawaroh Gabungan Fiqh (Bahtsul Masai’l);
  • Bimbingan Khithobah/ Pidato;
  • Bimbingan Praktik Ubudiyyah, meliputi: Sholat Sempurna, Tajhizul mayyit, ‘Aqdun nikah, Dzabihah, dll;
  • Sorogan Kitab Salaf, adalah menyetorkan bacaan Kitab kepada Guru Penyorog bagi santri-santri kilatan yang belum mampu membaca serta memahami ma’na Kitab, mulai pukul 21.30 s/d 22.30 WIs tiap pada malam Sabtu, Ahad dan Senin;
  • Bimbingan Manasik Haji.

      2. Jam’iyyah Tarbiyatul Mubtadi’in (JTM)

Menangani bidang pendidikan khusus pada Santri Tarbiyah. Ragam kegiatan yang ditangani sebagai berikut:

  • Pengajian kitab tahunan sistem bandongan;
  • Kursus Wajib bagi seluruh santri baru;
  • Pengajian Kilatan Berkala pada saat masa liburan panjang Madrasah (menggunakan kitab-kitab tipis yang disesuaikan dengan jangkauan Santri Tarbiyah);
  • Kursus Fan ilmu Alat, Qiro’ah bit Taghonni, dll;
  • Bimbingan Khithobah/ Pidato;
  • Bimbingan Praktik Ubudiyyah, meliputi: Bersuci lengkap, Sholat lima waktu, Sholat bagi ‘Ajiz, Sholat berjamaah, Jama’-Qoshor, Sholat gerhana, Sholat istisqo’, Sholat Jum’at serta kedua khutbahnya, Sholat ‘Ied serta kedua khutbahnya, Tajhizul mayit, Kaifiyyah Khitbah, ‘Aqdun nikah, Walimatul ‘urs, Penyembelihan hewan ternak;
  • Musyawaroh Gabungan Fiqh dan Nahwu Shorof (Bahtsul Masai’l);
  • Penerbitan Majalah Dinding;
  • Seminar (2 tahun sekali);
  • Rebana Al Banjary;
  • Jama’ah sholat shubuh, bersifat wajib bagi seluruh Santri Tarbiyah.

Selain kegiatan-kegiatan tersebut di atas, secara khusus Pondok Putra PFU juga menangani beberapa kegiatan pendidikan yang berkapasitas lebih besar. Adalah sebagai berikut:

  • Pengajian Kilatan Tahunan, adalah pengajian dengan system klasikal (bandongan) mulai pukul 06.00 s/d 23.30 Waktu Istiwa’ (WIs), menggunakan kitab-kitab yang berubah-ubah pada tiap tahunnya sesuai hasil voting permintaan santri, kecuali kitab Ihya’ Ulumiddin;
  • Pengajian Kilatan Berkala, adalah pengajian system klasikal (bandongan) pada saat masa liburan panjang, yaitu; pada bulan Dzulhijjah (selama ± 2 minggu), Robi’ul Awal (selama ± 2 minggu) dan Sya’ban-Romadlon (selama ± 5 minggu);
  • Kegiatan Wagean, adalah kegiatan khusus santri kilatan yang dilaksanakan setiap malam Jum’at Wage di asrama kilatan yang di isi pelatihan Khutbah, pidato,akad nikah,dll
  • Kegiatan Wajib Belajar, adalah kegiatan belajar pelajaran-pelajaran Madrasah bagi Santri Tarbiyah, dilaksanakan Ba’da Maghrib pada tiap harinya kecuali malam Jum’at di asrama masing-masing;
  • Sekolah Wajib Santri Kilatan, dikhususkan untuk santri-santri kilatan yang dirasa masih belum menguasai ilmu alat, diadakan setelah jama’ah maghrib di ruang kelas yang terletak di masjid lt. III, dan dengan hanya menggunakan 3 dasar materi pokok; nahwu, shorof dan fiqh;
  • Diba’iyyah Kubro, adalah pembacaan Maulid Diba’i secara serentak (bersama-sama) oleh seluruh Santri PFU pada tiap malam Jum’at Kliwon;
  • Jama’ah Sholat Lima Waktu, adalah bersifat anjuran untuk seluruh santri secara umum, dikecualikan jama’ah Shubuh bagi Santri Tarbiyah.

 

 

Close