ArtikelTulisan Bebas

Disunnahkannya Sholat Gerhana

Dikisahkan bahwasanya masyarakat pada zaman nabi Saw. menyangka gerhana terjadi karena wafatnya sayyidina ibrohim(salah satu putra Rasullullah). Rasullullah pun menyanggah hal tersebut, beliau bersabda:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوْا وَادْعُوْا اللهَ

“sesungguhnya matahari dan bulan tidak menjadi gerhana karena kematian seseorang. Juga bukan karena kelahirannya. Maka ketika kalian menyaksikan gerhana sholatlah dan berdoalah kepada Allah.”

Terjadinya gerhana adalah sebuah fenomena alam dan merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah. Seperti yang telah difirmankan oleh Allah swt. Dalam al-Qur’an:

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” (QS. Fusshilat [41]: 37)

Kemudian sebagai bentuk dari representasi ayat tersebut adalah adanya kesunahan salat Khusufaian (dua gerhana) yang mencakup salat gerhana bulan (Khusuf) dan salat gerhana matahari (Kusuf).

Sholat kusuf (gerhana matahari) dan khusuf (gerhana bulan) hukumnya sunnah muakkad bagi setiap muslim, namun bagi wanita yang cantik atau bergaya hendaklah sholat sendiri-sendiri di rumah.

Imam Malik dan Imam Syafi’i serta mayoritas ulama’ berpendapat bahwa sholat gerhana sebaiknya didirikan di masjid.

hukum sunnahnya sholat gerhana ini, salah satunya berdasarkan pada kisah bahwasanya Rosululloh SAW pernah menyuruh seseorang pergi berkeliling menyerukan اَلصَّلاَةُ جَامِعَة, setelah orang-orang datang ke masjid, laki-laki dan perempuan, Rosululloh mendirikan sholat bersama mereka.

Waktu pelaksanaan Sholat Gerhana Matahari Yaitu mulai gerhana sampai matahari pulih dengan sempurna atau dengan terbenamnya matahari meskipun dalam keadaan masih gerhana. Dan apabila terbenamnya tersebut di tengah sholat (ia masih dalam keadaan sholat) maka sholatnya disempurnakan.

Sedangkan waktu pelaksanaan Sholat Gerhana Bulan yaitu mulai gerhana sampai bulan pulih dengan sempurna atau dengan terbitnya matahari walaupun sebagian. Tidak dengan terbitnya fajar dan tidak dengan hilangnya bulan yang masih gerhana pada waktu malam (misalnya tertutup mendung).

Tata Cara Sholat Kusufain (sholat gerhana matahari dan bulan) ada tiga cara, yaitu:

  1. al-Aqol, yaitu dilakukan dengan dua roka’at sebagaimana sholat sunnah dhuhur.
  2. Adnal kamal, yaitu setiap roka’at dilakukan dengan dua kali berdiri (dengan dua kali membaca surat al-Fatihah) dan dua kali ruku’ dengan tidak memperpanjang bacaan suratnya (tidak membaca surat yang panjang).
  3. al-Kamal, yaitu sebagaimana point dua namun dengan memperpanjang bacaan suratnya.

Dan untuk Tata Cara Sholat Kusufain  yang lebih lengkapnya, silahkan lihat artikel kwagean.net yang berjudul Cara Shalat & Khutbah Gerhana, Atau klik disini.

 

 

 

(kaiffa)

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Close