Artikel

Hukum dan tatacara shalat rabu wekasan

Dalam ajaran islam, semua bulan dan hari itu baik, masing-masing mempunyai sejarah dan keistimewaan sendiri-sendiri. Jika pada sebuah bulan mempunyai nilai keutamaan yang lebih, bukan berarti bulan yang lain adalah bulan buruk.

Andaikan ada kejadian tragis atau peristiwa yang memilukan dalam bulan tertentu ,hal itu bukan berarti merupakan bulan musibah atau bulan yang membawa sial semua hal itu mutlak datang dari allah dan semua hal kembali padanya

 

TENDENSI RABU WAKASAN

Menurut sebagian orang –orang arif yang mana oleh Allah diberi Mukasyafah –yaitu suatu anugerah mampu melihat hal-hal yang akan datang dan perkara sirri– bahwasanya pada setiap tahun Allah menurunkan 320.000 bala’ (bencana) di bumi yang bertepatan pada hari rabu akhir di bulan Shafar, orang jawa menyebutnya dengan Rabu Wekasan.
Barang siapa yang mengerjakan Shalat (SUNAH MUTLAK) pada hari tersebut dengan 4 rakaat dan tiap rakaatnya setelah alfatihah membaca surat Inna A’toina Kalkautsar 17x, Al-ikhlas 5x Al-falaq 1x dan membaca surat An-nas 1x kemudian setelah salam memanjatkan doa. Maka Allah akan menjaga orang tersebut dari segala bala’ yang diturunkan sampai bulan Shafar yang akan datang [Kanzunnajah Wassuruur Fil Ad’iyah Allatii Tasyrahushshuduur, 20 s/d 24 & 41-47 ]

 

Oleh karena itu  yang perlu di pahami tidak ada nash hadits khusus untuk akhir Rabu bulan Shofar, yang ada hanya nash hadits dla’if yang menjelaskan bahwa setiap hari Rabu terakhir dari setiap bulan adalah hari naas atau sial yang terus menerus, dan hadits dla’if ini tidak bisa dibuat pijakan kepercayaan.

Kedua, tidak ada anjuran ibadah khusus dari syara’. Adanya anjuran dari sebagian ulama’ tasawwuf

Ketiga, tidak boleh, kecuali hanya sebatas sholat hajat lidaf’ilbala’almakhuf (untuk menolak balak yang dihawatirkan) atau nafilah mutlaqoh (sholat sunah mutlak) sebagaimana diperbolehkan oleh Syara’, karena hikmahnya adalah agar kita bisa semakin mendekatkan diri kepada AllahTa’ala.
.

TATACARA SHALAT
Shalat sunnah mutlak 4 rakaat dengan 2 salam (2 rakat),

*Niat sholat sunnah mutlaq sunnah:

 

اُصَلِّى سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالٰى

“Aku niat salat sunah dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

 

dan setiap rakaat membaca:
1. Surat Al-Fatihah 1x.
2. Surat Al-kautsar 17x.
3. Surat Al-Ikhlas 5x.
4. Surat Al-falaq 1x.
5. Surat An-Nas 1x.
Dan setelah itu kemudian membaca doa ;

 

بسم الله الرحمن الرحيم
اللّٰهُمَّ يَا شَدِيْدَ الْقُوَى وَيَا شَدِيْدَ الْمِحَالِ يَا عَزِيْزُ يَا مَنْ ذَلَّتْ لِعِزَّتِكَ جَمِيْعُ خَلْقِكَ إِكْفِنِى مِنْ شَرِّ جَمِيْعِ خَلْقِكَ يَامُحْسِنُ يَامُجَمِّلُ يَا مُتَفَضِّلُ يَامُنْعِمُ يَامُتَكَرِّمُ يَا مَنْ لَاإِلـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ إِرْحَمْنِى بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ. اللّٰهُمَّ بِسِرِّ الْحَسَنِ وَأَخِيْهِ وَجَدِّهِ وَأَبِيْهِ وَأُمُّهِ وَبَنِيْهِ إِكْفِنِى شَرَّ هَذَ الْيَوْمِ وَمَا يُنْزَلُ فِيْهِ يَا كَافِيَ الْمُهِمَّاتِ يَا دَفِيْعَ البَلِيَّاتِ فَسَيَكْفِيْكَهُمُ اللهُ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمِ وَحَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلِ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِا للهِ العَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَصَلَّى اللهُ عَلىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىٰ اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
.

 

HUKUM SHALAT RABU WEKASAN
Pendapat pertama : Tidak memperbolehkan dengan alasan tidak ada dasar yang disyariatkan.
Pendapat kedua : Boleh dengan catatan niat shalat sunnah mutlak.
Pendapat ketiga : Menganjurkan,karena mengikuti tradisi dan ibdah ulama’ yang ahli dalam bidang tersebut.
[Minhaj As-surur H. 17] [Jawahir Al-Khomsi H. 50-51]

 

Catatan:
Salah satu ulama yang menjalankan ibadah ini adalah Mushonif Jawahirul Khomsi yakni Sayyid Muhammad Ibn Khothirruddin Ibn Ba Yazid Ibn Khowajah Al-‘Atthor.

 

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Close