PENGUMUMAN Nomor: 47/SPU.04/PPaFU/VII/2020 Assalaamu’alaikum Wr. Wb. Dalam rangka mengisi liburan Bulan Dzul Hijjah 1441 H. Insya Allah akan…
Selengkapnya »Siwak disunahkan dalam setiap keadaan dan tidak ada hukum makruh kecuali setelah tergelincirnya matahari bagi orang yang berpuasa,…
Selengkapnya »Berikut ini adalah brosur lembaga formal Kwagean tahun ajaran 2020-2021 M. untuk lembaga salaf bisa kunjungi brosur salaf untuk versi…
Selengkapnya »Hukum shalat idul fitri adalah disunnahkan menurut madzhab syafi’i. Seperti yang diterangkan dalam kitab Nihayatuz Zain القسم الثاني من النفل…
Selengkapnya »Perbedaan waktu dalam melaksanakan hari raya di negara kita sudah menjadi kewajaran. Ada banyak sekali faktor yang menyebabkannya. Salahsatu faktor…
Selengkapnya »Brosur ini adalah brosur untuk santri Salaf / Non Formal, yaitu santri yang tidak mengikuti sekolah MI, Mts, MA Berikut…
Selengkapnya »




