Kwagean Kita

ngaji selasa sore (empat perkara dapat sempurna karena empat perkara lain)

Maqolah yang ke lima….

                Diceritakan dari Abu Bakar as-Siddiq R.A, bahwa beliau berkata; ada empat hal yang bisa disebut sempurna dikarenakan adanya empat hal lain, yakni berupa sempurnanya shalat dengan ditambah dua sujud sahwi (sujud karena lupa) ketika terdapat sebab untuk melakukannya, seperti halnya memindah suatu ucapan (Qoul) dari tempat semestinya dikarenakan lupa, baik ucapan tersebut berupa Rukun, Sunah Ab’ad, atau Sunah Haiat, seperti keterangan-keterangan dalam kitab Fiqih.

                Yang kedua berupa sempurnanya puasa Ramadhan dengan menunaikan Zakat Fitrah. Firman Allah;

وَعَلىَ اَّلذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍ

Maksud dari ayat di atas adalah “wajib bagi orang-orang yang mampu untuk membayar Fidyah, yakni memberi makan kepada orang miskin”, dan yang dikehendaki dari memberi makan ialah Zakat Fitrah, karena Allah menyebutkan ayat tersebut setelah perintah untuk berpuasa, seperti halnya Allah memerintahkan beberapa takbir shalat Hari Raya setelah ayat yang kedua, seperti keterangan yang terdapat di dalam kitab Fathul Khabir…

                Yang ke tiga yakni sempurnanya Haji dengan membayar Fidyah, yang dimaksud dengan Fidyah ialah ada kalanya dengan menyembelih hewan atau dengan memberi makan orang miskin beberapa “Mud’’, hal demikian bila ditemukan penyebab untuk menunaikannya atau tidak ada penyebabnya melainkan hanya sekedar untuk hati-hati (ihtiyath).

                Dan yang terakhir ialah sempurnanya Iman dengan berjuang, yakni dengan berdakwah tentang agama seperti yang telah diterangkan oleh Sayid Ali al-Jurjani dalam kitab at-Ta’rifat.

                Maqalah yang ke enam ialah diceritakan dari Abdullah Ibnu Mubarak; ‘barang siapa melaksanakan shalat sebanyak dua belas rakaat (Shalat Sunah) setiap hari, yakni dua rakaat sebelum subuh dan dua rakaat sebelum dhuhur dan dua rakaat sesudahnya, empat rakaat sebelum ashar dan dua rakaat usai shalat Maghrib, maka ia telah menunaikan haqnya shalat. Atas dasar hadis Nabi;

رَحِمَ اللهُ إِمْرَأً صَلَّى قَبْلَ اْلعَصْرِ أَرْبَعًا

‘’semoga Allah merahmati orang yang mau melaksanakan Shalat Sunah sebelum shalat Ashar’’.

مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ اْلعَصْرِحَرَمَ اللهُ بَدَنَهُ عَلَى النَّارِ.

’Barang siapa mengerjakan shalat sunah empat rakaat sebelum Ashar, maka Allah mengharamkan tubuhnya dari masuk neraka’’.

                Dan barang siapa berpuasa setiap bulannya tiga hari, yakni pada hari tanggal 13, 14, 15 (kecuali dalam bulan Dzul Hijjah, yakni berpuasa tanggal 16 atau hari setelahnya sebagai ganti tanggal 13, karena masih merupakan hari Tasyrik) tiada yang ia dapatkan kecuali Surga. Hikmah dari menjalankan puasa dalam hari-hari tersebut dikarenakan bahwa kebaikan dilipatgandakan, sehingga keutamaan puasa dalam tiga hari tersebut seperti telah menjalankan puasa sebulan penuh, dan telah mendapatkan Asal Kesunahan (Aslus sunah) dari hari-hari yang terdapat pada bulan tersebut, seperti yang telah diterangkan dalam kitab at-Tuhfakh. Dan barang siapa membaca Al-Quran setiap hari sebanyak seratus ayat, maka ia telah melaksanakan haqnya membaca Al-Quran. Adapun membaca surat Munjiyat itu lebih utama, yaitu;

الم تَنْزِيْل

فُصِّلَتْ,

الدُّخَان

الوَاقِعَة

الحَشْر

الملك

Dan ketika pagi dan sore membaca awal surat al-Hadid, dan beberapa akhir surat al-Hasr, dan juga membaca surat al-falaq, an-Nas sebanyak Tiga kali…. Tiga kali

                Dan barang siapa yang bersedekah di hari jum’at dengan satu dirham, atau dengan sesuatu yang seharga dengan satu dirham, maka ia telah memenuhi hak sedekah.

Maqalah yang ke tujuh telah diriwayatkan dari Umar R.A;

‘’Terdapat empat macam lautan yang luas, yakni berupa ‘’keinginan hati’’ atau yang disebut dengan (hawa), yang merupakan lautan dosa. yang dikehendaki ialah condongnya hati terhadap hal-hal yang disenangi tanpa memandang hukum syara’, hal tersebut dapat menimbun banyak dosa.’’

                Sedangkan nafsu itu bisa dikatakan sebagai lautan syahwat, yakni nafsu yang selalu mengajak kepada kenikmatan semata ‘’an-nafsu al-amaroh’’ . nafsu ini merupakan condongnya hati terhadap karakter badaniyah dan lebih banyak mengajak terhadap kenikmatan-kenikmatan yang dapat menggerakkan nafsu, an-nafsu al-amaroh ini merupakan tempatnya keburukan dan merupakan sumber dari akhlaq yang tercela.

                Kemudian kematian merupakan lautan umur, (naskah lain menggunakan kalimat; lautan amal), menurut sebagian ulama’ adalah kotak amal. Sedangkan kuburan adalah sebagai lautan penyasalan, yakni merupakan alam yang memisah antara dunia dan akhirat, yang dapat menimbun bermacam-macam kesedihan yang tidak diharapkan oleh yang mengalaminya.

                Kemudian Maqalah yang ke delapan ialah diceritakan dari sahabat Utsman R.A “rasa manisnya beribadah bisa ditemukan dalam empat perkara:

  • Yang pertama ialah mengerjakan parintah fardu, baik itu merupakan katagori amalan sulit ataupun mudah.
  • Yang kedua menjauhi segala larang Allah SWT baik merupakan hal besar ataupun sepele
  • Yang ketiga perintah hal kebajikan, yakni perintah untuk melaksanakan segala perkara yang dianggap baik oleh Syara’, dan mencari pahala dari Allah SWT.
  • Yang terakhir adalah mencegah perbuatan mungkar, yakni segala sesuatu yang tidak diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan ataupun perbuatan.

Dan pada Maqalah yang ke Sembilan sahabat Utsman berkata; bahwa terdapat empat hal yang mana eksistensi dari ke empat hal tersebut merupakan keutamaan, yakni terdapat banyak kebaikan di dalamnya, sedangkan dalam segi batinnya merupakan sebuah kewajiban, seperti halnya ‘’berkumpul dengan orang-orang shalih’’, sedangkan mengikuti prilaku orang orang shalih ialah merupakan keharusan, karena mereka adalah orang-orang yang mendirikan hak-hak Alla SWT dan hak-hak sebagai hamba.

Kemudian ‘’membaca al-Quran’’, ialah merupakan keutamaan, sedangkan mengamalkan isi dari pada al-Quran itu merupakan sebuah keharusan (fardu).

Selanjutnya ‘’berziarah ke makam orang-orang shalih ‘’merupakan sebuah keutamaan, sedangkan melakukan persiapan untuk menuju kealam kubur (kematian) dengan beramal shalih merupakan keharusan.

Mengunjungi orang sakit itu merupakan sebuah keutamaan , sedangkan berwasiat itu merupakan sebuah kewajiban

 

Tim Kaiffa

 

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Close