Air sebagai salah satu sumber kehidupan tentunya mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Tidak terkecuali dalam ranah Ibadah, ia mempunyai andil sebagai media untuk membersihkan dan mensucikan anggota tubuh atau selainnya. oleh sebab itu mengetahui macam-macam air yang bisa digunakan terlebih untuk bersuci tentulah sangat diperlukan.
Di musim penghujan ini, banyak sekali air yang kita dapatkan baik dari hujan, sumur, atau mata air yang mulai membesar setelah tahun lalu terjadi kemarau. hal ini tentunya menjadi sebuah anugerah agar digunakan semestinnya. Air sendiri, dipandang dari segi kegunaannya sebagai media bersuci bisa ditinjau dari 2 aspek. Yaitu: asal dan sifatnya. Dari segi asalnya air yang bisa digunakan bersuci terdapat 7 macam:
- Air dari langit
Dengan dasar firman Allah dalam surat Al-anfal ayat 11:
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً لِيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
Artinya: dan Allah menurunkan pada kalian semua air dari langit untuk kalian gunakan bersuci.
Menurut Syeh Nawawi Al-bantani dalam kitabnya Tausyih ala Ibn Qosim air dari langit terdapat 2 jenis yang pertama air hujan dan yang kedua air embun yaitu air yang turun di akhir malam dan berada di tumbuh-tumbuhan dan rumput.
- Air laut
Dengan dasar sabda Nabi Muhammad Sallallohu alaihi wa sallam saat beliau ditanya tentang masalah air laut beliau menjawab: هُوَ الطُّهْرُ مَاءُهُ,الحِلُّ مَيْتَتُهُ yang artinya laut itu airnya suci, bangkai hewannya halal (hadist dishohihkan oleh Ibnu Hibban, Ibn sakan, imam At Turmudhi dan Imam Al Bukhori) (kitab Kifayatul akhyar Juz 1). Hadist ini berawal dari Imam Abu Huroiroh yang berkata: datang soerang laki-laki pada Rosululloh Sallallohu alaihi wa sallam dan berkata : wahai Rosululloh suatu saat kami menyeberangi lautan dan hanya membawa sedikit air tawar, jika kami gunakan berwudhu’ kami akan kehausan apakah kami boleh berwudhu’ dengan air laut?. beliau menjawab dengan hadist diatas (kitab Bujairimi alal khotib)
- Air sumur
Dengan dasar hadist sohabat Sahal Rodiyallohhu anhu berupa :
قالو: يا رسول الله إنَّكَ تَتَوَضَّءُ مِنْ بِئرِ بُضَاعَةَ وَفِيْها مَا فِيْهَا يُنْجِي النَّاسُ وَ الحَائَضُ و الجُنُبُ. فَقَالَ رَسُوْلُ الله: المَاءُ طَهُوْرٌ لا يُنَجِّسُهُ شَيءٌ (حسنه الترمذي , و صححه الإمام أحمد و غيره)
Hadits di atas berisi tentang para sahabat yang bertanya pada nabi yang berwudlu menggunakan air sumur yang bernama Budhoah yang berada di Madinah padahal sumur tadi digunakan untuk bersuci dan beliau menjawab air yang suci tidak dapat dinajiskan oleh sesuatu.
Menurut imam Syafi’I Rodiyallohu anhu : sumur Budhoah merupakan sumur yang banyak airnya dan luas, dan pernah dijatuhi najis-najis yang tidak sampai merubah warna, rasa, dan bau.
- Air sungai
Maksutnya adalah air sungai yang tawar
- Air sumber
Menurut imam An Nawawi Al bantani dalam kitab Tausyih air sumber dibagi menjadi 3 yaitu ber sumber dari bumi atau pegunungan, dari hewan dan dari manusia seperti air yang bersumber dari sela-sela jari Nabi Muhammad SAW
- Air salju
Yaitu air yang turun dari langit dengan keadaan cair kemudian membeku saat akan turun ke bumi disebabkan cuaca yang sangat dingin, salju hanya dapat ditemukan pada Negara-negara yang mempunyai musim salju sperti Syam
- Air hujan es
Yaitu air yang turun ke bumi dengan keadaan membeku.
Tujuh Macam air inilah yang legal (sah) untuk digunakan bersuci dalam islam. dengan mengetahui 7 macam air ini tentunya akan semakin memudahkan kita untuk melaksanakan ibadah Kepada-Nya. Semoga Bermanfaat!.
–KBM Pesantren Fathul Ulum