KWAGEAN

Hikmah Larangan Tasyabbuh

Manusia merupakan salah satu makhluk Allah swt. yang diciptakan dengan berpasang-pasang dan berbeda jenis kelamin. Laki-laki diciptakan dengan suara yang khas serta postur tubuh, gerak-gerik, bentuk muka yang memiliki khushushyyiah​(eksklusifitas gender). Begitu juga seorang wanita, suara yang lembut merupakan salah satu ciri khasnya. Sehingga fitrah ini berkelanjutan sampai mereka memiliki ciri eksklusif (khusus) dalam model pakaian, alas kaki, asesoris, gaya berpakaian dan lain sebagainya, yang membuat mereka tampak berbeda dengan lawan jenisnya, sesuai dengan sunnatullah fii kaunihi ​(Nature). 

Dalam salah satu hadist yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam sunan-​nya, Rosulullah saw. melaknat seseorang yang memakai pakaian yang menjadi model lawan jenisnya.

وعن أبي هریرة رضي الله عنه قال: لعن رسول الله صلى الله علیه وسلم الرجل یلبس لبسة المرأة والمرأة تلبس لبسة الرجل رواه أبو داود بإسناد صحیح.

“Rosulullah saw. melaknat laki-laki yang berpakaian seperti wanita, dan (melaknat) wanita yang berpakaian seperti pria” (Hr. Abu Dawud)

Dalam sudut pandang fiqh segala sesuatu yang menjadi ciri umum atau pun ciri khusus dari salah satu jenis gender –memcakup pakaian, aksesoris, sandal, gaya berjalan dll.– maka haram dipakai maupun dilakukan oleh lawan jenisnya. Hal inilah yang sudah diterangkan oleh Sayyid Abdurrohman Ba’alawy dalam Bughyatul Mustarsyidin​.

Kesimpulannya, tidak hanya terkhusus model pakaian saja yang di larang, tapi juga memcakup secara mutlak; gaya, pakaian, aksesoris dll., kemuthlakan ini sesuai dalam hadist riwayat Imam al-Bukhary.

 .عن ابن عباس رضي اﷲ عنهما قال: لعن رسول اﷲ صلى اﷲ علیه وسلم المخنثین من الرجال والمترجلات من النساء

وفي روایة: لعن رسول اﷲ صلى اﷲ علیه وسلم المتشبهین من الرجال بالنساء والمتشبهات من النساء بالرجال  رواه البخاري

“Rosulullah saw. melaknat orang-orang yang menyerupai wanita dari golongan laki-laki. Dan orang-orang menyerupai laki-laki dari golongan wanita” (Hr. al-Bukhari)

Para s​yurroh (pensyarah hadist)​ menerangkan bahwa hadist larangan tasyabuh menunjukkan bahwasanya dosa tasyabbuh merupakan salah satu dari dosa-dosa besar. Sampai-sampai Rosulullah saw. pun melaknatnya. Kemudian, Kenapa hal yang terlihat sepele semacam ini sampai membuat sang pemilik hati terlembut dan lisan termanis melakukan laknat pada pelakunya?, Sebab t​asyabbuh ​merupakan tindakan pembangkangan, karena dianggap mengeluarkan sesuatu dari ketentuan yang telah diciptakan oleh Sang Maha Pencipta.

Allah swt. tidak memerintahkan sesuatu atau melarang sesuatu kecuali dibaliknya terdapat hikmah. begitulah pendapat mayoritas ulama yang dipaparkan oleh Syaikh Ibn Hajar al-Haitamy rahimahullah dalam kitabnya a​l-I’ab​ s​yarah​ a​l-‘Ubab​.

Menurut Sulthonul Ulama, Syaikh Izzuddin Ibn Abdissalam dalam Q​awa’id al-Ahkam-nya, menjelaskan bahwa segala sesuatu yang disyari’atkan dan dibebankan oleh Allah swt. kepada hambanya –mencakup perintah dan larangan– mengandung kemashlahatan untuk hamba itu sendiri, baik kemashlahatan itu didapatkan di akhirat saja atau berikut juga di dunia. terlepas dari hamba tersebut mengetahuinya atau tidak. Karena pada hakikatnya Allah swt. tidak membutuhkan ketaatan dan ibadah kita.

Karenanya, untuk mencapai kebaikan dunia dan akhirat, seorang hamba hendaknya menjalani hal-hal yang telah diperintahkan dan menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Allah swt. dan Rasul-Nya, dengan meyakini adanya kebaikan didalamnya tanpa mempersoalkan hikmah dibaliknya. Sebab kebaikan yang sempurna hanya didapat dengan mengikuti Yang Maha Sempurna, dan kebahagian abadi hanya diperoleh dengan mencintai Yang Maha Abadi.

Oleh sebab itu bagi yang mengetahui (ahlil ilmi) hal semacam ini hendaknya mengingatkan saudara-saudaranya bila mereka sedang lalai. Sebagai mana devinisi dari al-Faqih​ menurut sayyidina Ali ibn Abi Tholib Ra.  yang di nuqil oleh Muhammad ibn Ahmad al-Qurthuby dalam a​l-Tadzkiroh-​nya.

الفقیه من لم یقنط الناس من رحمة ﷲ ولم یرخص لهم في معصیة اﷲ عز وجل

“Al-Faqih adalah orang yang tidak memutuskan harapan manusia dari rahmat Allah dan tidak memberikan toleran terhadap mereka dalam kemaksiatan kepada-Nya”

Selain itu juga sebagai respon dari hadist Nabi,

اذا ظهرت البدع وسب أصحابي فلیظهر العالم علمه، ومن كتمه فعلیه لعنة ﷲ والملائكة والناس أجمعین لا یقبل اﷲ منه صرفا ولا عدلا رواه الخطیب في جامعه ورواه ابن عساكر عن معاذ بمعناه.

“Ketika hal baru yang bertentangan dengan syariat bermunculan dan shohabatku dicaci maki, maka orang yang berilmu harus menampakkan ilmunya. Dan barang siapa (dari orang yg berilmu) yang sengaja menyembunyikan ilmunya, maka ia mendapat laknat Allah, malaikat, dan manusia. Allah tidak akan menerima amal fardlu maupun amal sunnahnya” (Hr. al-Khotib al- Baghdady)

 Semoga Allah swt. mengampuni dosa-dosa kita dan senantiasa memberikan nikmat islam, iman dan menjalani hidup sesuai dengan yang Ia ridloi, Amiin.

 

//Kajian Bahtsul Masail Kwagean