KWAGEAN

Kurbanmu, Ibadahmu!

 

 

Hukum Kurban

Kurban hukumnya sunnah muakkad. Dan usia hewan kurban di cukupkan bagi kambing domba yang telah berusia satu tahun, atau kambing kacang yang berusia dua tahun. Dan bagi unta maka di cukupkan yang telah berusia lima tahun dan dari sapi yang berusia dua tahun.

Kurban hewan unta dan sapi bisa mencukupi tujuh orang, sementara kambing hanya mencukupi satu orang saja. Urutan kurban bedasarkan keutamaannya di mulai dari berkurban unta, sapi kemudian kambing

 

Penyebab hewan tidak layak untuk di jadikan kurban

Hewan yang di kebiri atau pecah tanduknya tetap sah untuk di kurbankan

 

 

Waktu penyembelihan

Waktu penyembelihan hewan kurban di mulai sejak waktu subuh hari raya idul adha

 (versi kitab roudloh  ketika matahari terbit dan melebihi kadar melakukan sholat dua rakaat dan dua khutbah secara singkat) sampai terbenamnya matahari pada akhir hari tasyriq (13 dzulhijah)

 

Kesunahan

5 hal di sunahkan dalam penyembelihan hewan kurban:

 

Dilarang bagi orang yang berkurban bernadzar untuk memakan daging kurbannya sendiri, melainkan ia harus menyedekahkan semua daging yang ada pada hewan kurbannya. Tetapi bagi orang yang berkurban di perbolehkan mengosumsi tidak lebih dari sepertiga daging kurban dengan niat Tabarruk (mencari berkah) kemudian sisanya di sedekahkan.

Di haramkan bagi orang yang berkurban menjual apapun yang berhubungan dengan hewan kurban seperti daging, kulit dan rambutnya. Haram pula menjadikan daging hewan kurban sebagai upah bagi penyembelihnya . Wajib bagi orang yang berkurban menyalurkan daging pada fakir miskin, dan yang  lebih utamanya lagi menyalurkan semua daging kurban kemudian hanya menyisakan satu atau dua suapan untuk di konsumsi dan mencari berkah.

 

Berkurban akan mendapat ganjaran pahala yang besar atas pengorbanannya berbagi pada orang di sekitarnya. Dengan berkurban, kita akan mendapat bekal untuk di hari akhir nanti. Tapi hanya bagi mereka yang ikhlas berkurban karena Allah, bukan berkurban karena mengejar pujian.

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُحْسِنِينَ

 Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. Al Hajj:37

 

 

-Kaiffa