KWAGEAN

Menentukan Pendidikan Anak

Dalam kitab Ta’dib Al Banin Wal Banat dijelaskan ada beberapa haknya anak yang harus orang tua penuhi, salah satunya ialah mengumandangkan Adzan dan Iqomah pada telinga anak, hal demikian menunjukkan bahwa dengan menyuarakan adzan dan iqomah dapat diartikan sebagai mendidik anak atas syiar-syiar islam diawal masa anak hidup di dunia, dengan tujuan agar anak dapat hidup dalam naungan kalimat-kalimat tauhid, dan dengan hal itu pula bisa menjadikan sebab kehidupan sang anak menjadi orang yang beruntung, sehingga ketika anak tersebut meninggal dunia hal yang masih membekas ditelinganya adalah kalimat Laailaaha illa allah. sebab barang siapa diakhir ucapannya ketika meninggalkan dunia adalah kalimat tauhid maka surga adalah tempat bermukimnya besertaan dengan orang-orang yang mendahuluinya.

Diriwayatkan dari Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Rofi’I RA telah berkata : aku melihat Rasullullah mengumandangkan kalimat adzan seperti kalimat adzan ketika akan melaksanakan shalat di telinga Hasan bin Ali RA ketika sayyidah Fathimah telah melahirkannya, Dan juga diriwayatkan dari Ibnu Sunni, Husain bin Ali berkata: Nabi berkata “Barang siapa telah melahirkan seorang anak maka kumandangkanlah adzan pada telinga kanan anak tersebut, dan kumandangkanlah Iqomah pada telinga kirinya, dengan demikian maka anak tersebut tidak akan diganggu oleh Ummu Shibyan (wewe gombel)”. Oleh sebab itu muliakanlah waktu kelahiran sang Buah Hati, karena dengan hal demikian kita telah menunjukkan rasa bahagia atas anugrah Allah SWT, Insyaallah anak tersebut tidak akan diganggu oleh setan ketika saat kelahiran anak tersebut telah dikumandangkan adzan. Dan seperti yang telah diterangkan dari Hadits Shahih Ketika Adzan telah dikumandangkan untuk sholat maka Setan akan berpaling, dan setan tersebut memiliki beberapa gigi yang besar sehingga ia tidak dapat mendengarkan suara adzan”.

Anak adalah anugerah istimewa yang diberikan oleh Allah kepada kita. untuk itu, jaga dan didiklah anak-anak kita dengan semaksimal mungkin, khususnya dalam pendidikan keagamaan. Dan bila kita tidak mampu mendidik mereka dikarenakan keterbatasan kita, maka wakilkanlah mereka kepada yang mampu akan mendidiknya. Semisal menitipkan mereka pada Pondok Pesantren, yang notabanenya memiliki visi dan misi mulia, mewujudkan kriteria anak yang shaleh dengan diberikan pendidikan agama yang baik, sehingga anak tersebut bisa menjadi sebab orang tua bisa selamat dari siksa akhirat kelak. Adapun bila orang tuanya taat tetapi anaknya dalam kerusakan disebabkan orang tuanya tidak pernah mengarahkannya kepada akhlak yang baik dan tidak pernah memberikan pendidikan agama maka anak tersebut bisa menyebabkan orang tuanya masuk neraka akibat perbuatan buruk anaknya.

Dan sebagai orang tua janganlah acuh tak acuh atas pendidikan keagamaan anak karena lebih mementingkan urusannya sendiri, overprotektif kepada anak dalam pendidikan sangatlah baik khususnya dalam keagamaan. Umumnya orang tua lebih mengarahkan mereka kepada pendidikan yang bersifat popular dengan tujuan kelak akan menjadi orang kaya nan sukses meski tanpa tahu pendidikan agama, namun dalam kenyataannya setelah sukses mereka lalai akan hak dan kewajibannya baik hak kepada tuhan dan orang tua, tiada mengapa bila harus menyesuaikan pendidikan dengan situasi saat ini namun janganlah meninggalkan pendidikan keagamaannya, agar kelak dapat memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, amin.

*Ghufron Asnawi & Abdul Ghofar