Acara yang melibatkan dua organisasi yang berbeda tentunya mempunya struktur kepengurusan tersendiri, berikut susunan panitia yang menangani acara ubudiyah sholat ajiz kemarin.
- Penasehat : KABID PENDIDIKAN
- Pembimbing : PONDOK PUTRA
Ketua : Perwakilan majroh
Wakil Ketua : Perwakilan JTM
Sekretaris : Perwakilan Majroh
Bendahara : Perwakilan JTM
Pembantu Umum : Seluruh Pengurus Majroh dan JTM
Pada acara yang dimulai habis isya’ kemarin ditutori langsung oleh K. Hafidz Ghozaly yang merupakan pengasuh PP Mahir Arriyadl Ringin Agung, panitia pelaksana sengaja memilih Kyai Hafidz Ghozali dengan beberapa argument. Diantaranya adalah kerena menurut pandangan panitia selain amat sangat mumpuni, beliau juga sangat teliti dan kritis terhadap materi yang disampaikan. Bukan hanya itu saja, kyai hafidz ghozali adalah sosok tutor yang sering datang ke pondok kwagean dan tidak asing dengan wajah serta keadaan santri kwagean, jadinya menurut kami kyai hafidz sudah hafal dengan gojlogan gojlogan santri kwagean, sehingga beliau tidaklah canggung canggung untuk mempraktekkan materi secara maksimal.
Kegiatan ubudiah kemarin dibuka oleh mc pukul 21.00 wis. Di serambi masjid sebelah depan. Setelah pembacaan ayat suci al quran dan beberapa sambutan, akhirnya tibalah giliran k. chafid ghozali untuk menyampaikan materi tentang sholat ajiz beserta dengan pemeragaannya dan sontak para santri yang menjadi audiens pun sangat antusias oleh keterangan kyai chafidz.
Kegiatan ubudiah yang merupakan ketetapan agenda yang telah di amanatkan pondok putra ini ternyata menambah keharmonisan dan kekompakan anak anak pondok putra, hal tersebut harusnya bisa dirasakan dari kerjasama tim yang dilakukan oleh jtm dan majroh. Wal hasil Kegiatan tersebut berjalan lancar walaupun pesertanya kurang kondusif dari segi kehadiran, namun karena ini kegiatan wajib kekurangan tersebut dapat teratasi dengan bantuan keamanan pusat yang selalu membantu panitia. Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat khususnya bagi seluruh santri dan umumnya bagi masyarakat muslimin.